Suara.com - Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp346 juta. [ANTARA/Wahyu Putro A]
Penjelasan OTT Bupati Batubara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 14 September 2017 | 18:58 WIB
BERITA TERKAIT
Usai Ditangkap, Bupati Batubara Tiba di KPK Dini Hari
14 September 2017 | 10:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 17:56 WIB
Foto | 17:20 WIB
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB