Suara.com - Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9). Dalam sidang kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 200 dokumen bukti tertulis terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang membelit Ketua Umum Partai Golkar itu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]