Suara.com - Sidang Praperadilan perdana Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar menunda sidang praperadilan perdana Setya Novanto terhadap KPK karena pihak KPK tidak hadir dalam sidang tersebut serta meminta kepada pihak pemohon untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 September 2017 | 13:17 WIB
BERITA TERKAIT
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak: Penggugat Tuding Intervensi Kekuasaan Solo!
21 Juli 2025 | 18:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 12:15 WIB
Foto | 10:00 WIB