Suara.com - Gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (2/12). Pemprov DKI Jakarta memprediksi dalam kurun waktu 30 tahun ke depan pembangunan gedung di Jakarta akan tidak terkendali dan dapat membawa dampak kerusakan lingkungan hidup di Ibu Kota. [suara.com/Oke Atmaja]