Suara.com - Sejumlah tukang becak melakukan pendataan identitas kepada petugas Kelurahan di kawasan kolong flyover Bandengan, Jakarta, Sabtu (27/1). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta menarik perhatian sejumlah tukang becak yang datang dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hal tersebut menimbulkan masalah baru, selain belum jelas peruntukannya juga bertentangan dengan Pergub DKI terkait larangan pengoperasian becak yang dibuat di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Becak Asal Daerah Serbu Jakarta
Sabtu, 27 Januari 2018 | 10:25 WIB
BERITA TERKAIT
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
15 Juli 2025 | 19:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:31 WIB
Foto | 16:07 WIB
Foto | 23:38 WIB
Foto | 18:12 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 00:20 WIB
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 07:30 WIB