Suara.com - Sejumlah tukang becak melakukan pendataan identitas kepada petugas Kelurahan di kawasan kolong flyover Bandengan, Jakarta, Sabtu (27/1). Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta menarik perhatian sejumlah tukang becak yang datang dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hal tersebut menimbulkan masalah baru, selain belum jelas peruntukannya juga bertentangan dengan Pergub DKI terkait larangan pengoperasian becak yang dibuat di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]