1 Mei, Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir

Senin, 30 April 2018 | 17:09 WIB
  • Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
    Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).

Suara.com - Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4). Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang. Hal tersebut sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, pemblokiran total itu akan dilakukan untuk seluruh layanan, yakni panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar hingga 24 April 2018 sebagai hasil rekonsiliasi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI