1 Mei, Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir

Senin, 30 April 2018 | 17:09 WIB
  • Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
    Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
    Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).
  • Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4).

Suara.com - Antrian warga yang melakukan registrasi kartu prabayar di salah satu gerai Telkomsel di Jakarta, Senin (30/4). Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang. Hal tersebut sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, pemblokiran total itu akan dilakukan untuk seluruh layanan, yakni panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar hingga 24 April 2018 sebagai hasil rekonsiliasi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI