Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. [Suara.com/Muhaimin A Untung]