Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2019 | 14:59 WIB
BERITA TERKAIT
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
12 Oktober 2025 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:24 WIB
Foto | 15:17 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 21:39 WIB
Foto | 20:02 WIB