Suara.com - Warga membawa barang bawaan menggunakan tas plastik di Pasar Baru, Jakarta, Minggu (14/7). Berdasarkan data Jambeck dkk per tahun 2015, Indonesia menempati urutan kedua negara penghasil sampah plastik ke laut, oleh karena itu pemerintah mengusulkan penerapan tarif cukai kantong plastik di Indonesia sebesar Rp30 ribu per kilogram atau Rp450-Rp500 per lembar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Biaya Cukai Plastik Akan Digunakan Untuk Pengolahan Sampah
Muhaimin A Untung Suara.Com
Minggu, 14 Juli 2019 | 19:29 WIB
BERITA TERKAIT
Belajar dari Keputusan Istri Gary Iskak, Bolehkah Perempuan Bekerja di Masa Iddah?
14 Desember 2025 | 13:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI