Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026).
KPK memeriksa Muhadjir Effendy sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.
Penyidik KPK mendalami mekanisme pembagian kuota tambahan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui proses penentuan kuota haji tambahan pada periode 2023–2024.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, Muhadjir Effendy menyebut dirinya diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Muhadjir tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.44 WIB dan keluar pada pukul 19.44 WIB.
Sebelumnya, dalam perkara ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz]