Array

Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:33 WIB
  • Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI