Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki mengungkap koruptor menyamarkan hasil kejahatan dengan membiayai hidup perempuan muda di luar keluarga.
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyatakan pola tersebut merupakan strategi sistematis untuk menyembunyikan jejak keuangan dari pelacakan.
  • Penerima dana dapat diproses hukum sebagai pelaku pasif jika terbukti mengetahui uang tersebut berasal dari tindak pidana.

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo yang menyebut bahwa para koruptor kerap menyembunyikan hasil korupsinya dengan membiayai hidup perempuan muda yang bukan keluarganya.

Praswad menilai pola penyaluran dana kepada pihak selain keluarga, seperti selingkuhan, selain menjadi persoalan moral, juga merupakan bagian dari strategi sistematis untuk menyamarkan hasil korupsi.

Menurut dia, penggunaan pihak terdekat yang tidak tercatat secara administratif kerap dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mudah terdeteksi dalam tahap awal pelacakan.

“Pola ini menunjukkan bahwa pelaku korupsi terus beradaptasi dalam mencari celah untuk mengaburkan jejak keuangan,” kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Senin (20/4/2026).

Dia juga menegaskan bahwa pihak yang menerima aliran dana dapat dikategorikan sebagai pelaku pasif. Namun, lanjut Praswad, pertanggungjawaban hukumnya sangat bergantung pada unsur pengetahuan.

“Apabila penerima mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari tindak pidana, maka ia dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, jika tidak, maka pembuktiannya menjadi lebih kompleks dan harus didukung alat bukti yang kuat,” tutur Praswad.

Lebih lanjut, dia juga menilai pernyataan Ibnu mengenai maraknya pola seperti ini menjadi penting sebagai bagian dari edukasi hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahwa korupsi terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin kompleks.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada sekaligus tetap menempatkan perhatian pada substansi pemberantasan korupsi. 

“Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melibatkan pola-pola penyamaran yang semakin beragam dan canggih,” tegas Praswad.

baca juga

“Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas disertai peningkatan literasi publik mengenai modus TPPU menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan perihal pola distribusi uang hasil korupsi oleh para pelaku. Setelah memenuhi kebutuhan keluarga hingga kegiatan sosial, para koruptor disebut kerap kebingungan menyembunyikan sisa uang haram tersebut.

“Begitu korupsi, si koruptor ini semua sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah. Untuk amal, ibadah sudah. Untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah. Untuk tabungan sudah. Bingung dia. Kemana uang Rp 1 miliar ini? Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan takut sama PPATK. Ini paling ditakuti,” papar Ibnu.

Untuk itu, sebagian pelaku korupsi mencari cara lain untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Salah satunya, mendekati perempuan muda yang kemudian dibiayai hidupnya.

“Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana. Mulai cari yang bening-bening,” sebut Ibnu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

×