Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 20 November 2019 | 17:20 WIB
  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
  • Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
    Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
  • Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI