Suara.com - Pedagang membungkus jualannya dengan kantong plastik di Pasar Tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/02). Pemerintah bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kg atau Rp 200 per lembar. Dengan demikian, Kementerian Keuangan memperkirakan harga kantong plastik setelah kena cukai akan berkisar Rp 450 per lembar sampai dengan Rp 500 per lembar.[Suara.com/Alfian Winanto]