Suara.com - Pengendara ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di kawasan Pejaten, Jakarta, Jumat (10/4). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]