Suara.com - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel sebuah warnet yang tetap beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/4). Petugas terpaksa menyegel warnet tersebut karena pemilik tempat usaha tidak mengindahkan Peraturan Walikota untuk tidak beroperasi selama penerapan PSBB dalam ragka percepatan penanganan virus Corona COVID-19. [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]