Suara.com - Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis (kedua kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5). Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020). Menurut Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim
Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
06 Februari 2026 | 18:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB