Suara.com - Petugas menghitung jumlah kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang masa PSBB di 26 Kecamatan selama dua minggu kedepan serta menerapkan sanksi berupa pidana yang tercatat di SKCK. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Perpanjangan Masa PSBB di Sumedang
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2020 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra
04 Juli 2025 | 20:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:50 WIB
Foto | 18:44 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB