Suara.com - Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Tim Satgas Gugus Tugas COVID-19 menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa (19/5). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum guna memberikan efek jera. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Langgar PSBB di Jakarta, Warga Disuruh Nyapu Jalanan
Selasa, 19 Mei 2020 | 15:42 WIB
BERITA TERKAIT
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
19 Oktober 2025 | 16:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:36 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:24 WIB