Suara.com - Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Tim Satgas Gugus Tugas COVID-19 menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa (19/5). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum guna memberikan efek jera. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
[Suara.com/Angga Budhiyanto]