- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan perusakan fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
- Fadli Zon menyatakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Timor Leste di Jakarta tidak membahas demonstrasi tersebut.
- DPR menegaskan telah menerima aspirasi massa dan menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai unjuk rasa merupakan hal yang biasa. Hanya saja ia menyayangkan bila terjadi perusakan fasilitas umum, pada Kamis (27/8/2026) malam kemarin.
Fadli Zon menegaskan penyampaian pendapat dan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi.
"Saya kira kita sudah biasa dengan hal-hal seperti itu. Yang kita tentu sayangkan kan kalau ada perusakan-perusakan terhadap fasilitas umum, saya kira itu," kata Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Timor Leste José Ramos-Horta.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan kepala negara, Fadli menegaskan tidak ada pembahasan mengenai demonstrasi 27 Agustus 2026.
"Tidak berbicara itu saya kira. Kita semua bekerja terus ya, Presiden juga tidak pernah berhenti melakukan aktivitas. Siang ini juga ada beberapa kegiatan lain," kata Fadli.
Berkaitan tuntutan massa, Fadli berujar bahwa DPR telah menerima aspirasi dan menegaskan perihal tuntutan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026.
"Bahwa mereka sedang membahas itu dan bahkan sudah ada deadline yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 15 Desember. Sebenarnya ini hal yang biasa, ya, itu undang-undang asset recovery itu dulu waktu saya Wakil Ketua DPR sudah bahkan sudah dibicarakan 10 tahun yang lalu, ya," kata Fadli.