- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI menimbang wacana penambahan jadwal pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
- Rencana penambahan waktu tersebut diungkapkan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 11 September 2026.
- Usulan penambahan jadwal menjadi setiap Sabtu dan Minggu itu datang dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menimbang wacana penambahan hari pelaksanaan agenda Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day bagi masyarakat luas.
Rencana peluasan waktu berolahraga di ruang publik itu dibeberkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Langkah peninjauan kembali jadwal bebas asap knalpot tersebut bergulir usai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat memberikan usulan untuk Jakarta menggelar Car Free Day setiap Sabtu dan Minggu guna menekan polusi udara.
Pramono pun memandang masukan penambahan intensitas kegiatan publik itu sangat selaras dengan kebutuhan gaya hidup bugar warga perkotaan.
"Sebenarnya usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan," tuturnya.
Keputusan perihal skema anyar hari bebas kendaraan tersebut bakal segera diumumkan setelah pembahasan rampung.
"Nanti pada saatnya, tentunya kami putuskan," lanjut Pramono.
Eks Seskab ini menuturkan, fasilitas ruang terbuka tanpa kendaraan pun sekarang telah tersebar luas hingga ke berbagai sudut kota administratif.
"Di Jakarta sendiri sebenarnya Car Free Day itu tidak hanya di Sudirman-Thamrin, kemudian Rasuna Said. Sekarang ini setiap kota di Jakarta punya ruang untuk melakukan Car Free Day," kata Pramono.
Kendati telah menjangkau pelosok wilayah, otoritas ibu kota tetap membuka pintu untuk merealisasikan pertambahan frekuensi ruang bebas emisi itu.
"Usulan itu tentunya kami akan pertimbangkan, untuk pada saatnya kami putuskan," pungkas Pramono.