- Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung pada Senin (7/9/2026) berencana menaikkan tarif masuk Ragunan menjadi Rp10.000.
- Kenaikan tarif ini diusulkan karena harga tiket tidak pernah berubah selama 20 tahun dan untuk mencapai kemandirian finansial.
- Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan mengurangi ketergantungan subsidi APBD.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana kenaikan tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sinyal bahwa keputusan terkait harga tiket baru akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Tiket Ragunan segera akan saya putuskan," kata Pramono di Balai Kota, Senin (7/9/2026).
Usulan penyesuaian ini mencakup kenaikan harga tiket dewasa dari yang semula Rp4.000 menjadi Rp10.000 per orang.
Lonjakan tarif sebesar 150 persen ini menjadi sorotan lantaran harga tiket masuk kebun binatang tersebut tidak pernah mengalami perubahan selama 20 tahun terakhir.
"Memang belum diputuskan, tetapi usulan Rp10.000 itu ada. Bahwasanya segera akan diputuskan," lanjut Pramono.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama pihak pengelola menilai penyesuaian harga tiket masuk Ragunan merupakan sebuah keniscayaan demi mewujudkan kemandirian finansial.
Saat ini, pendapatan mandiri dari operasional Ragunan hanya berkisar di angka Rp30 miliar per tahun.
Padahal, total kebutuhan biaya operasional untuk mengelola kawasan konservasi tersebut menyentuh angka Rp160 miliar setiap tahunnya.
Kesenjangan dana yang cukup lebar membuat Taman Margasatwa Ragunan masih sangat bergantung pada kucuran subsidi dari APBD DKI Jakarta.
Melalui penyesuaian tarif ini, pengelola diharapkan mampu memoles berbagai fasilitas agar kebun binatang kebanggaan warga Jakarta ini memiliki standar internasional.
Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk perbaikan keamanan kandang, sanitasi, kebersihan toilet, hingga program pemuliaan satwa.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan pegawai juga menjadi poin penting yang diharapkan dapat terwujud melalui kenaikan pendapatan ini.
DPRD DKI Jakarta meyakini nominal Rp10.000 masih sangat bersahaja dan terjangkau jika disandingkan dengan harga tiket destinasi wisata lain seperti Ancol atau TMII.