Suara.com - Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 31 Mei 2020 | 16:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kirana Larasati Lapor Polisi! Uangnya Raib, Ada Apa?
08 Mei 2025 | 19:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB