Suara.com - Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Imam Nahrawi dengan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:05 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
01 Januari 2026 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB