Suara.com - Petugas PMI didampingi anggota Polri dan TNI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat (11/9/2020). Gubernur Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Banten sejak tanggal 10 hingga 24 September 2020 menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan di provinsi itu. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Banten Kembali Terapkan PSBB
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 14:48 WIB
BERITA TERKAIT
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra
14 Desember 2025 | 09:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI