Banjir Dolar hingga Ringgit, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Fantastis

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:24 WIB
Banjir Dolar hingga Ringgit, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Fantastis
Terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
baca 10 detik
  • Mantan pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi fantastis senilai Rp7,6 miliar dalam berbagai mata uang asing.
  • Uang haram tersebut berasal dari perusahaan jasa impor Blueray Cargo serta sejumlah pengusaha rokok yang diberikan secara bertahap.
  • Jaksa KPK menyatakan terdakwa tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK sesuai batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Suara.com - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, didakwa menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis. Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar.

Tak tanggung-tanggung, aliran uang haram yang diduga masuk ke kantongnya terdiri dari berbagai jenis mata uang asing, mulai dari Dolar AS hingga Ringgit Malaysia.

Di dalam persidangan dengan agenda dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rincian penerimaan Budiman.

Ia diduga menerima uang senilai Rp525.000.000, Rp5.278.500.000, 10.000 dolar Amerika Serikat, 119.755 dolar Singapura, 4.700 dolar Hongkong, dan 8.100 ringgit.

“Terdakwa telah melakukan dan turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tegas JPU KPK M. Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan.

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa pundi-pundi uang tersebut mengalir dari perusahaan jasa impor dan kepabeanan, Blueray Cargo (Grup), serta pihak lain yang bisnisnya bersinggungan dengan Direktorat Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai.

Kasus ini menyeret nama-nama besar di lingkungan DJBC. Budiman diduga beraksi bersama mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, serta mantan Kasubdit Intelijen Direktorat P2, Sisprian Subiaksono.

Drama gratifikasi ini bermula pada Juli 2025. Pemilik Blueray Cargo, John Field, menemui sejumlah petinggi Direktorat P2 untuk membahas bisnisnya yang mulai mendapat "atensi" tajam dari berbagai pihak.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Budiman tersebut, Rizal selaku Direktur menginstruksikan agar Blueray Cargo "dibantu".

baca juga

Setoran Rutin Melalui Perantara

Pasca-pertemuan tersebut, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, kran uang mulai terbuka. Budiman tercatat menerima setoran sebanyak tujuh kali dari pihak Blueray Cargo melalui manajer operasional dan tim dokumen importasi mereka.

Masing-masing setoran bernilai Rp75 juta yang diberikan dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

“Sehingga total yang yang diterima oleh terdakwa adalah Rp525 juta,” ungkap Jaksa.

Menariknya, uang tersebut tidak langsung jatuh ke tangan Budiman, melainkan melalui perantara Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, yang saat ini juga telah menyandang status terdakwa dalam rangkaian kasus yang sama.

Banjir Rupiah dan Valas dari Pengusaha Rokok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:00 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Terkini

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

×