Suara.com - Suasana di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Seruni, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pada masa pemberlakuan PSBB Transisi jilid II, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka RPTRA secara terbatas yakni dengan pembatasan usia pengunjung yang diperbolehkan dari usia 10-59 tahun, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, serta menutup bagian bangunan berupa perpustakaan, ruang laktasi, alat permainan dan alat kebugaran .[Suara.com/Angga Budhiyanto]