Suara.com - Petugas mengoperasikan alat berat saat membongkar tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar izin pembangunan. [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Pembongkaran Tempat Karaoke Ilegal di Semarang
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:29 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
05 Februari 2026 | 12:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB