Suara.com - Petugas mengoperasikan alat berat saat membongkar tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar izin pembangunan. [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Pembongkaran Tempat Karaoke Ilegal di Semarang
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ricuh May Day Semarang: Polisi Serang Massa, Mahasiswa Sandera Intel, Jurnalis Dipukul
03 Mei 2025 | 20:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB