Sidang Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda

Oke Atmaja | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 14:13 WIB
  • Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) berbincang bersama tim kuasa hukum lainnya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) berbincang bersama tim kuasa hukum lainnya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri) menyampaikan gugatannya saat sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) berbincang bersama tim kuasa hukum lainnya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan tersebut dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:27 WIB

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:44 WIB

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:59 WIB

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:44 WIB

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026

Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:10 WIB

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB