Suara.com - Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik atau e-Waste yang dapat diakses di web "lingkunganhidup.jakarta.go.id" dengan tujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. ANTARA FOTO/Galih Pradipt
Layanan Jemput Sampah Elektronik untuk Warga Jakarta
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:24 WIB
BERITA TERKAIT
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
26 Oktober 2025 | 19:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB