Suara.com - Seorang transpuan mengambil E-KTP di Disdukcapil Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (9/8/2021). Kepemilikan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) tersebut agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Pembuatan E-KTP untuk Transgender
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 18:41 WIB
BERITA TERKAIT
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
04 Desember 2025 | 19:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI