Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

M Nurhadi

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
ilustrasi bansos (Gemini)
baca 10 detik
  • Pemerintah menggunakan data desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial tepat sasaran.
  • Masyarakat dapat memperbarui data kesejahteraan melalui aplikasi Cek Bansos secara daring.
  • Warga juga bisa melakukan pemutakhiran data secara luring melalui kantor desa atau kelurahan.

Suara.com - Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah menggunakan tolok ukur khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu instrumen utama yang menjadi penentu kelayakan seseorang menerima subsidi negara adalah data desil.

Apabila masyarakat merasa data kesejahteraan yang tercatat di sistem tidak lagi mencerminkan realitas kondisi ekonomi terkininya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pemutakhiran data secara resmi.

Secara sederhana, desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat menjadi 10 tingkatan. Sistem ini difungsikan oleh pemerintah untuk memetakan kondisi finansial warga sekaligus menetapkan prioritas sasaran program jaminan sosial.

Prinsip utamanya: semakin kecil angka desil yang disandang, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga tersebut. Begitu pula sebaliknya, angka desil yang besar merepresentasikan kondisi ekonomi yang tergolong mapan. Seluruh rekaman profil sosial ekonomi ini dihimpun dan dipusatkan dalam pangkalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Klasifikasi Kelompok Desil dan Akses Bantuan Sosial

Berdasarkan tingkatannya, kelompok desil terbagi ke dalam beberapa kategori prioritas penerima program pemerintah:

Kelompok Desil 1 hingga 4: Kategori ini merangkum masyarakat dengan status kesejahteraan paling bawah, meliputi golongan sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin. Mereka merupakan target prioritas utama untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kelompok Desil 1 hingga 5: Selain bansos reguler, kelompok pada rentang ini umumnya menjadi sasaran untuk menerima fasilitas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kelompok Desil 6 hingga 10: Masyarakat dalam rentang angka ini dinilai memiliki kemandirian finansial dan kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, probabilitas mereka untuk masuk dalam daftar prioritas penerima bansos sangatlah kecil.

baca juga

Cara Memperbarui Data Desil untuk Keperluan Bansos Juli 2026

Bagi masyarakat yang kondisi nyatanya berbanding terbalik dengan data desil di sistem, permohonan koreksi atau pembaruan data dapat dilakukan melalui dua metode:

1. Jalur Daring (Online) via Aplikasi Cek Bansos Proses ini dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel pintar dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store atau App Store.
  • Pilih menu pembuatan akun baru.
  • Lengkapi formulir registrasi yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat sesuai KTP.
  • Unggah dokumen berupa foto KTP fisik dan swafoto (selfie) memegang KTP sesuai panduan sistem.
  • Setelah akun sukses diverifikasi, masuk (login) ke dalam aplikasi dan manfaatkan fitur Usul (untuk mendaftarkan diri/keluarga yang layak) atau Sanggah (untuk melaporkan ketidaksesuaian data).
  • Isi keterangan secara jujur terkait jumlah tanggungan, kondisi ekonomi, dan kelayakan hunian, lalu lampirkan foto pendukung.
  • Usulan yang masuk akan dievaluasi dan divalidasi oleh petugas dinas sosial setempat, yang terkadang disertai dengan survei langsung ke lokasi domisili.

2. Jalur Luring (Offline) via Kantor Desa/Kelurahan Bagi masyarakat yang terkendala akses digital, pemutakhiran data dapat dilakukan secara tatap muka:

  • Siapkan dokumen fisik pendukung berupa salinan (fotokopi) KTP, KK, serta bukti pendukung kondisi ekonomi atau hunian terkini.
  • Kunjungi kantor Desa atau Kelurahan sesuai wilayah domisili terdaftar.
  • Ajukan permohonan pembaruan data kesejahteraan sosial kepada perangkat desa dengan alasan ketidaksesuaian profil ekonomi.
  • Petugas kelurahan akan menginput usulan tersebut ke dalam sistem administrasi kesejahteraan sosial daerah.
    Sama halnya dengan metode daring, petugas pendamping sosial akan memproses verifikasi dan validasi lanjutan, termasuk meninjau langsung kondisi nyata di lapangan sebelum data desil resmi diperbarui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:31 WIB

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:25 WIB

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

×