Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 08 Desember 2021 | 13:18 WIB
BERITA TERKAIT
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
24 Desember 2025 | 21:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:19 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB