Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Adam Deni Menangis Dipelukan Ibunya Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 30 Mei 2022 | 19:58 WIB
BERITA TERKAIT
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
15 November 2025 | 09:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:30 WIB
Foto | 17:08 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 08:58 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 20:01 WIB