- Sejumlah kelompok mahasiswa berencana menggelar demonstrasi di Jakarta pada Senin (15/6/2026) dengan membawa 20 tuntutan kebijakan pemerintah.
- Aksi akan dipusatkan di kawasan DPR, Bundaran HI hingga Istana Negara yang melibatkan mahasiswa dari berbagai aliansi kampus.
- Massa menuntut perbaikan kondisi ekonomi dan penolakan kebijakan pemerintah guna merespons berbagai persoalan serius di Indonesia saat ini.
Suara.com - Sejumlah kelompok mahasiswa akan kembali menggelar aksi demo di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Kali ini, mereka membawa 20 tuntutan yang menyasar berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari kenaikan harga BBM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga isu militerisme di ruang sipil.
Aksi direncanakan berlangsung di kawasan DPR RI, Bundaran HI dan Istana Negara dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi, di antaranya Universitas Bung Karno, Universitas Terbuka Jakarta, GMNI Jakarta Barat, serta sejumlah aliansi mahasiswa lainnya.
Berdasarkan seruan aksi yang beredar, mahasiswa membagi tuntutan menjadi dua kelompok, yakni 11 tuntutan mendesak dan 9 tuntutan umum.
Dalam tuntutan mendesak, massa mendesak pemerintah menghentikan kenaikan harga BBM dan bahan pokok, memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah, mengevaluasi Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta mencabut Undang-Undang Kepolisian.
Mahasiswa juga menyoroti gelombang PHK, transparansi pengelolaan BPI Danantara, hingga meminta evaluasi terhadap sejumlah pejabat ekonomi pemerintah.
Sementara dalam tuntutan umum, massa meminta penghentian penggusuran dan perampasan tanah, penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian militerisasi di ranah sipil, serta pemenuhan hak-hak masyarakat Papua.
BEM Universitas Bung Karno dalam seruan aksinya menyebut kondisi Indonesia tengah menghadapi berbagai persoalan serius.
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja! Ketika krisis sosio-ekonomi kian mencekik, reformasi hukum dikebiri, dan demokrasi terus berjalan mundur, diam bukanlah pilihan," tulisnya.
Mahasiswa juga mengusung tagar #TataUlangIndonesia sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi Senin ini menjadi lanjutan dari demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026). Saat itu, massa gagal mencapai Bundaran HI setelah tertahan aparat di kawasan Dukuh Atas.
Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan Bundaran HI tidak diperkenankan menjadi lokasi demonstrasi karena merupakan kawasan strategis dan pusat lalu lintas Jakarta.
"Ada Peraturan Gubernur DKI Nomor 232 Tahun 2015, yang menyampaikan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat, proyek perputaran bisnis. Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, Patung Kuda, itu merupakan episentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.