Array

Polres Temanggung Musnahkan Ribuan Knalpot Bising

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:17 WIB
  • Personel polisi memotong knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).  ANTARA FOTO/Anis Efizudin
    Personel polisi memotong knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
  • Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
    Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
  • Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (tengah) menyampaikan keterangan saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong atau knalpot tidak standar di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
    Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (tengah) menyampaikan keterangan saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong atau knalpot tidak standar di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
  • Personel polisi memotong knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).  ANTARA FOTO/Anis Efizudin
  • Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
  • Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (tengah) menyampaikan keterangan saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong atau knalpot tidak standar di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Suara.com - Personel polisi memotong knalpot brong atau knalpot tidak standar saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI