Suara.com - Petugas gabungan berjalan saat penutupan gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Fauzan
Tiga Gerai Holywing di Tangerang Ditutup
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:43 WIB
BERITA TERKAIT
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
10 Desember 2025 | 08:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI