Jalani Sidang Perdana, Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis

Oke Atmaja

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:15 WIB
  • Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).  ANTARA FOTO/Fauzan
    Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
  • Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).  ANTARA FOTO/Fauzan
    Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
  • Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mendengarkan pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
    Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mendengarkan pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
  • Sejumlah korban kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz melakukan aksi pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
    Sejumlah korban kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz melakukan aksi pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
  • Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).  ANTARA FOTO/Fauzan
  • Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).  ANTARA FOTO/Fauzan
  • Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mendengarkan pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
  • Sejumlah korban kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz melakukan aksi pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan

Suara.com - Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mendakwa Indra Kenz dengan pasal berlapis.

"Terdakwa kami dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar JPU Kejari Tangerang Selatan Suwardi. ANTARA FOTO/Fauzan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

Baru Hirup Udara Bebas, Indra Kenz Terancam Dijebloskan ke Penjara Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:52 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:49 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81

Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Legenda Manchester United Bakal Hadir di Jakarta, Strategi Wisata Olahraga Disiapkan

Legenda Manchester United Bakal Hadir di Jakarta, Strategi Wisata Olahraga Disiapkan

Bola | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED

Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Jajal Kandang Persija, Calon Srikandi Merah Putih Unjuk Gigi di di Festival SenengSoccer 2026

Jajal Kandang Persija, Calon Srikandi Merah Putih Unjuk Gigi di di Festival SenengSoccer 2026

Bola | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Bima Arya: Prioritas Daerah Paling Parah

Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Bima Arya: Prioritas Daerah Paling Parah

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:22 WIB

93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026

93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Dari Pola Sahur hingga Mudik, Data Telekomunikasi Jadi Senjata Iklan Digital

Dari Pola Sahur hingga Mudik, Data Telekomunikasi Jadi Senjata Iklan Digital

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Kacang Hijau: Penyelamat Sawah Saat Kemarau dan Jalan Rezeki Tak Terduga

Kacang Hijau: Penyelamat Sawah Saat Kemarau dan Jalan Rezeki Tak Terduga

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×