Penampakan Barang Bukti 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:26 WIB
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]

Suara.com - Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang. Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi dan satu senjata api laras panjang berwarna hitam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap atau P21. Kelima tersangka tersebut di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI