Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:26 WIB
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer digiring keluar oleh Pamdal karena ribut usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer digiring keluar oleh Pamdal karena ribut usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Reaksi pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer digiring keluar oleh Pamdal karena ribut usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Selain menangis, mereka juga bereaksi dengan menyoraki Jaksa Penuntut Umum usai mendengar tuntutan kepada idolanya tersebut.

Mereka berteriak-teriak menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak adil dan juga menuding jaksa telah disogok dan hanya mementingkan uang.

"Cuan cuan cuan, kami nggak percaya jaksa, dia nggak ada niat, Pak, dia kejebak," teriak salah satu pendukung Bharada E.

Tak ayal hal ini membuat ruang sidang jadi mendadak riuh sehingga membuat hakim terpaksa menskors jalannya sidang. Hakim juga meminta agar satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) mengeluarkan para pendukung yang masih ribut.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut dengan pidana hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!

Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:22 WIB

Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara

Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 17:18 WIB

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:08 WIB

Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri

Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri

| Rabu, 18 Januari 2023 | 17:02 WIB

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

| Rabu, 18 Januari 2023 | 16:58 WIB

'Gak Adil' Emak-emak Pendukung Bharada E Luapan Kemarahan hingga Nangis di Sidang

'Gak Adil' Emak-emak Pendukung Bharada E Luapan Kemarahan hingga Nangis di Sidang

| Rabu, 18 Januari 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:08 WIB

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks

Foto | Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:55 WIB

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB