Pakai Batik, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:55 WIB
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Mantan Kapolda Sumatra Barat itu didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya. Ia melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti

Teddy Minahasa didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu Ditukar Tawas, Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Narkoba Sitaan untuk Bonus Anak Buah

Sabu Ditukar Tawas, Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Narkoba Sitaan untuk Bonus Anak Buah

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:43 WIB

Bakal Lanjut Eksepsi, Hotman Paris Tegaskan Sidang Kasus Teddy Minahasa Masih Prematur

Bakal Lanjut Eksepsi, Hotman Paris Tegaskan Sidang Kasus Teddy Minahasa Masih Prematur

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:38 WIB

Sidang Perdana Teddy Minahasa dalam Kasus Tilap Barbuk Sabu di Bukittinggi Dimulai

Sidang Perdana Teddy Minahasa dalam Kasus Tilap Barbuk Sabu di Bukittinggi Dimulai

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:16 WIB

Intip Lagi Harta Teddy Minahasa: Polisi Paling Tajir Melintir tapi Kena Kasus Narkoba

Intip Lagi Harta Teddy Minahasa: Polisi Paling Tajir Melintir tapi Kena Kasus Narkoba

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:01 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Dua Mahasiswa di Sumbar Ditangkap BNN

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Dua Mahasiswa di Sumbar Ditangkap BNN

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis

Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:10 WIB

KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen

KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:10 WIB

4 Sepatu Sekolah Anak Skechers Perekat, Praktis Dipakai dan Nyaman untuk Aktivitas Seharian

4 Sepatu Sekolah Anak Skechers Perekat, Praktis Dipakai dan Nyaman untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

80 Persen Rudal Jarak Jauh Amerika Serikat Terkuras di Perang Iran

80 Persen Rudal Jarak Jauh Amerika Serikat Terkuras di Perang Iran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Garuda di Ujung Tanduk!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik

Skin Tint Apa yang Bagus untuk Kulit Kusam? Ini 4 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika

Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik

Ruang Healing Versi Perempuan Modern: Saat Olahraga Bukan Cuma Soal Fisik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×