Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perdagangan Orang

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:56 WIB
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan wanita untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (non procedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia.  

Untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.   Kemudian tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel dari dua TKP berbeda.

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:52 WIB

Diincar Banyak Pria Sampai Ada yang Kirim Saldo, Kini Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Inara Rusli Bukan Janda

Diincar Banyak Pria Sampai Ada yang Kirim Saldo, Kini Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Inara Rusli Bukan Janda

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:44 WIB

Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini

Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:37 WIB

Memanas Lagi vs Shin Tae-yong, Thomas Doll Balas Alasan Belum Lepas 2 Pemain ke Timnas Indonesia

Memanas Lagi vs Shin Tae-yong, Thomas Doll Balas Alasan Belum Lepas 2 Pemain ke Timnas Indonesia

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:00 WIB

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:50 WIB

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:40 WIB

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:17 WIB

Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta

Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Layanan Lebaran 2026 Optimal, Penjualan Tiket Tembus 97,7 Persen

KAI Pastikan Layanan Lebaran 2026 Optimal, Penjualan Tiket Tembus 97,7 Persen

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 05:55 WIB