Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perdagangan Orang

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:56 WIB
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (tengah) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) memberikan keterangan pers saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kedua kiri) dan Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan wanita untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (non procedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia.  

Untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.   Kemudian tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel dari dua TKP berbeda.

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

Si Kembar Rihana dan Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Tak Ada yang Bisa Intervensi, Kejar Sampai Dapat!

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:52 WIB

Diincar Banyak Pria Sampai Ada yang Kirim Saldo, Kini Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Inara Rusli Bukan Janda

Diincar Banyak Pria Sampai Ada yang Kirim Saldo, Kini Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Inara Rusli Bukan Janda

Selebtek | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:44 WIB

Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini

Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini

Serang | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:37 WIB

Memanas Lagi vs Shin Tae-yong, Thomas Doll Balas Alasan Belum Lepas 2 Pemain ke Timnas Indonesia

Memanas Lagi vs Shin Tae-yong, Thomas Doll Balas Alasan Belum Lepas 2 Pemain ke Timnas Indonesia

Joglo | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×