Bule Amerika Rusak Mobil Polisi di Bali Bakal Dideportasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 18:23 WIB
  • Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
    Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • Anggota Polisi menggiring warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
    Anggota Polisi menggiring warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • Anggota Polisi menggiring WN Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
    Anggota Polisi menggiring WN Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • Warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • Anggota Polisi menggiring warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].
  • Anggota Polisi menggiring WN Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].

Suara.com - Polisi menetapkan warga negara Amerika Serikat berinisial TCF sebagai tersangka terkait tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan di Bali.

Bule Amerika itu juga dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023).

Nantinya WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI