Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Rabu, 06 November 2024 | 16:26 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap Narkotika Jaringan Internasional.

Sebanyak empat pelaku peredaran narkoba berhasil ditangkap. Mereka adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS.

Total lebih dari 207 kilogram sabu dan 90 ribu butir ekstasi disita. Adapun komplotan ini bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:32 WIB

Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online

Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:00 WIB

Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur

Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

×