Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Rinaldi Aban, Alfian Winanto

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:57 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
    Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
  • Ayah almarhum korban penembakan pelajar oleh polisi GRO (17) Andi Prabowo (kedua kiri) menyaksikan terdakwa yang diduga penembak seorang anak Robig Zaenudin (kanan) jalan memasuki ruang sidang sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
    Ayah almarhum korban penembakan pelajar oleh polisi GRO (17) Andi Prabowo (kedua kiri) menyaksikan terdakwa yang diduga penembak seorang anak Robig Zaenudin (kanan) jalan memasuki ruang sidang sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
  • Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
    Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
  • Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
  • Ayah almarhum korban penembakan pelajar oleh polisi GRO (17) Andi Prabowo (kedua kiri) menyaksikan terdakwa yang diduga penembak seorang anak Robig Zaenudin (kanan) jalan memasuki ruang sidang sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
  • Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Robig Zaenudin dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus penembakan Gamma.

Robig dinilai telah melakukan pelanggaran berat yaitu kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, Robig juga terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka.

Dalam uraian tuntutan, jaksa menyebut tak ada satu pun alasan yang bisa memperingan hukuman bagi Robig. Seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan tidak ditemukan adanya pembenaran hukum atas tindakan terdakwa. [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 06:00 WIB

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng

Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Menikmati Karya Sang Buddha dari Hamparan Sawah Semarang

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Transportasi Jateng Berbenah: Dari Taksi Listrik Hingga Layanan Pembayaran Nontunai

Transportasi Jateng Berbenah: Dari Taksi Listrik Hingga Layanan Pembayaran Nontunai

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Terbuka Bagi Penyandang Disabilitas, 4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng

Terbuka Bagi Penyandang Disabilitas, 4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×