Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan kinerja positif dalam mengelola dana haji secara amanah dan profesional.
Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH meningkat menjadi Rp171,64 triliun dan ditargetkan mencapai Rp188,9 triliun pada tahun depan.
BPKH mengalokasikan sekitar 75,9% dari total dana kelolaan untuk investasi syariah seperti sukuk, reksa dana, emas, dan investasi langsung. Nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 mencapai Rp8,10 triliun, naik hampir 7% dibanding tahun sebelumnya.
BPKH juga melakukan perluasan layanan melalui BPKH Limited di Arab Saudi, yang memungkinkan BPKH berinvestasi langsung di sektor-sektor penting ekosistem haji.