Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:57 WIB
  • Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
    Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
  • Foto udara pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
    Foto udara pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
  • Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
    Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
  • Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
  • Foto udara pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]
  • Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]

Suara.com - Pengendara mobil melintasi Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/10/2025).

Jalan Tol Kataraja seksi 1 Sedyatmo - Kosambi sepanjang 6,7 kilometer yang menghubungkan Bandara Soekarno - Hatta maupun Jakarta ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tersebut mulai beroperasi secara fungsional.

Selama masa uji coba fungsional ini, pengendara bisa melintasi jalan tol dengan tarif gratis hingga 20 Oktober 2025 setiap pukul 06.00 - 22.00 WIB. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI