Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Suara.com - Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

Keempat tersangka tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Parwanto, anggota DPRD Kabupaten OKU Robi Vitergo, dan dua wiraswasta Ahmat Thoha serta Mendra SB. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI