Suara.com - Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.
Keempat tersangka tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Parwanto, anggota DPRD Kabupaten OKU Robi Vitergo, dan dua wiraswasta Ahmat Thoha serta Mendra SB. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]