Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
    Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kanan), Ahmat Thoha (ketiga kanan) dan Mendra SB (keempat kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmat Thoha berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
  • Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kanan), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (kanan) dan Mendra SB (kiri) dihadirkan saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Suara.com - Tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (keempat kiri), Robi Vitergo (kedua kiri), Ahmat Thoha (ketiga kiri) dan Mendra SB (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

Keempat tersangka tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Parwanto, anggota DPRD Kabupaten OKU Robi Vitergo, dan dua wiraswasta Ahmat Thoha serta Mendra SB. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI