Suara.com - Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berjaga di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Lebak, Banten, Rabu (3/12/2025).
Kementerian Kehutanan bersama dengan Satgas PKH menertibkan kegiatan ilegal termasuk pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal pada operasi periode ketiga di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Petugas berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan tersebut dari kegiatan ilegal berupa lubang PETI sebanyak 55 lubang karena mengancam kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu daerah aliran sungai di Provinsi Jawa Barat dan Banten. [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz]