Suara.com - Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Arief Eka Riyanto (kiri) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh (kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan sindikat Love Scamming internasional di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ditjen Imigrasi mengungkap sindikat kejahatan siber internasional dengan modus penipuan asmara daring (love scamming). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat pemerasan online di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor milik warga negara Tiongkok atas nama HJ dan ZR. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sindikat ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan.
Para pelaku mencari korban melalui media sosial, lalu berkomunikasi menggunakan bantuan aplikasi berbasis AI bernama Hello GPT agar percakapan terlihat lebih meyakinkan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]